Surat Keterangan Pelaporan PDPT dan Status Akreditasi Institusi



21 Nov 2019




 

 

Berikut kami lampirkan informasi terkait Surat Keterangan Pelaporan PDPT dan Surat terkait Akreditasi Institusi yang digunakan untuk pendaftaran CPNS:

  1. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta telah alih bina dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012 SK tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kemenkes RI dari Kemenkes RI kepada Kemendikbud RI dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 507/E/O/2013 tanggal 21 Oktober 2013, maka pelaporan data mahasiswa dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti) dilaksanakan sejak SK Alih Bina ditetapkan. Dengan demikian bahwa Pelaporan Data Mahasiswa sebelum Tahun Ajaran 2012/2013 tidak terdaftar di PD Dikti. (terlampir)
  2. Berdasarkan surat edaran periode awal pelaporan PD Dikti Nomor: 5478/A.P1/SE/2017 pada tanggal 21 Desember 2017, bahwa alumni dengan tahun ajaran sebelum SK Alih Bina, maka proses verifikasi cukup dilakukan di perguruan tinggi masing-masing. (terlampir)
  3. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 1412/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta telah terakreditasi Institusi Perguruan Tinggi dengan peringkat B yang berlaku selama 5 (lima tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan demikian bahwa Strata Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi sebelum Tahun 2016 disesuaikan dengan Strata Akreditasi Program Studi yang berlaku pada tahun tersebut. (AIPT 2016)(Pengakuan Akreditasi & Pelaporan Data Mahasiswa PDDIKTI)